Kementerian ATR/BPN Dorong Seluruh Satuan Kerja Bangun Zona Integritas secara Sistematis, Lengkap, dan Berkelanjutan

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya membangun Zona Integritas secara sistematis, lengkap, dan berkelanjutan. Hal tersebut diungkapkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto dalam sambutannya pada Sosialisasi Petunjuk Teknis Pembangunan Zona Integritas Sistematis Lengkap Berkelanjutan, yang berlangsung di Birawa Assembly Hall, Bidakara Hotel, Jakarta, Selasa (20/08/2024).

“Sistematis memiliki arti bahwa pelaksanaan pembangunan dilakukan secara terencana dan terukur. Lengkap adalah kita tidak lagi bangun sebagian, tapi seluruhnya. Berkelanjutan artinya yang sudah memenuhi syarat dilakukan pemeliharaan secara terus-menerus. Setelah semuanya terpenuhi kita beri penghargaan internal satuan kerja berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB), ini yang harus dijaga,” jelas R.B. Agus Widjayanto.

Tiga hal tersebut, menurut Irjen Kementerian ATR/BPN terus didorong untuk dilakukan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan kementerian. “Hal ini sudah kita bangun dan saya kira semua sudah melakukannya. Ini bisa kita laksanakan juga karena sudah ditetapkan dengan SK Menteri. Tim Terpadu dikoordinatori oleh Sekjen yang terdiri dari para Dirjen, dan Tim Penilai dilakukan oleh Inspektorat Jenderal,” jelas R.B. Agus Widjayanto.

Sehubungan dengan pembangunan Zona Integritas, Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan penilaian terhadap 512 satuan kerja yang terdiri atas 33 Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan 479 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota. Penilaian ini dilakukan secara terus-menerus.

“Sejak dilakukannya pencanangan pada tahun 2016, Kementerian ATR/BPN secara konsisten berupaya membangun Zona Integritas pada seluruh satuan kerja. Upaya ini didukung adanya komitmen bersama dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat,” pungkas R.B. Agus Widjayanto.

Hadir dalam kesempatan ini, Tenaga Ahli Bidang Pengawasan Pelayanan Internal Pertanahan, Setyowantini sebagai narasumber yang membahas mengenai petunjuk teknis pembangunan Zona Integritas Sistematis Lengkap Berkelanjutan. Turut hadir dalam sosialisasi ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi se-Indonesia beserta Kepala Bagian Tata Usaha; dan sejumlah Kepala Kantah Kabupaten/Kota. (GE/PHAL)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

About

Trees and plants within cities help mitigate air pollution by absorbing carbon dioxide and releasing oxygen. They also act as natural air filters, trapping dust and particulate matter

Authors

Newsletter

Most viewed

Don't Miss

Integrasi RDTR ke OSS Jadi Prioritas Kementerian ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan…

Sertipikasi Tanah Wakaf di Kaltim Baru 21%, Pemerintah Targetkan Dua Tahun Selesai

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan…