Dugaan Permainan Kuota Tambahan, Ketua Pansus Haji: BPKH tak Salah, Cuma Juru Bayar

Jakarta – Pansus Hak Angket Haji DPR mengundang Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Senin (2/9/2024), untuk dimintai klarifikasi atas pernyataan sejumlah saksi soal pembagian kuota haji 2024.

Dihadapan pansus, Fadlul menjelaskan posisi BPKH soal pembayaran dana haji. Menurut Fadlul, untuk melakukan transfer nilai manfaat operasional biaya haji, BPKH berpedoman pada pagu yang ditetapkan. Selama biaya yang diminta Kementerian Agama tidak melewati pagu, maka permintaan akan dipenuhi.

“Karena kalau transfer tidak sesuai permintaan, kami jadi yang salah,” kata Fadlul.

Menanggapi penjelasan ini, Ketua Pansus Angket Haji DPR, Nusron Wahid mengakui BPKH tidak ada peran dibalik kisruh kuota haji.

“Kalau BPKH pasti enggak salah, karena dia hanya juru bayar. BPKH hanya memastikan alur transaksinya saja,” sebut Nusron.

Dalam kasus ini, kata Nusron, Pansus berfokus pada Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk mendahulukan keberangkatan jemaah tertentu.

“Dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan yang harusnya digunakan untuk reguler malah dipakai untuk jemaah haji khusus,” ucap Nusron.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

About

Trees and plants within cities help mitigate air pollution by absorbing carbon dioxide and releasing oxygen. They also act as natural air filters, trapping dust and particulate matter

Authors

Newsletter

Most viewed

Don't Miss

Integrasi RDTR ke OSS Jadi Prioritas Kementerian ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan…

Sertipikasi Tanah Wakaf di Kaltim Baru 21%, Pemerintah Targetkan Dua Tahun Selesai

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan…