PPNS Kementerian ATR/BPN Dapat Fasilitasi Pemeriksaan dari Kapolri dan Jaksa Agung

Jakarta – Untuk pertama kalinya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, mengadakan pertemuan dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Di momen ini, ia memberikan pengarahan terkait peran PPNS dalam pemeriksaan dan penegakan hukum administrasi di lingkup kerja Kementerian ATR/BPN.

“Di kesempatan ini saya ingin mengingatkan kembali bahwa Bapak/Ibu PPNS adalah aset Kementerian ATR/BPN yang sangat diperlukan saat ini. Tidak semua pegawai memiliki kemampuan lidik dan sidik seperti Bapak/Ibu. Saya harapkan peran Teman-teman PPNS dalam pemeriksaan internal maupun dalam berkoordinasi dengan APH,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi dalam kegiatan Pengarahan PPNS Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, pada Selasa (21/10/2025).

Ia menjelaskan, peranan awal PPNS Kementerian ATR/BPN adalah untuk memeriksa sekaligus melakukan investigasi terhadap pegawai-pegawai yang sedang terdampak persoalan hukum. “Nantinya para penyidik melakukan pengumpulan alat bukti, tinggal bagaimana penyidik itu merangkai menjadi satu menjadi sebuah petunjuk. Atas kemampuan Teman-teman penyidik ini diharapkan dapat membantu saya di ke-Setjen-an dan Ke-Itjen-an nanti,” tutur Pudji Prasetijanto Hadi.

Untuk mendukung kerja PPNS di lapangan, Sekjen Kementerian ATR/BPN akan bersurat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Jaksa Agung untuk membuka jalan koordinasi PPNS dengan para APH. “Saya bersurat agar PPNS ATR/BPN difasilitasi saat melakukan pemeriksaan maupun penyidikan di Polda maupun Polres di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Upaya pengawasan dan penegakan hukum internal oleh PPNS ini juga dilakukan agar para pegawai Kementerian ATR/BPN di daerah dapat bekerja dengan tenang. “Kita ingin membantu pegawai di daerah yang erat kaitannya dengan hukum, agar mereka bekerja dengan tenang. Kita yang berada di pusat memiliki kewajiban dan tanggung jawab moral untuk melindungi teman-teman kita yang ada di daerah sana,” jelas Pudji Prasetijanto Hadi.

Dalam kegiatan pengarahan ini, turut hadir Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, dan sejumlah PPNS Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

About

Trees and plants within cities help mitigate air pollution by absorbing carbon dioxide and releasing oxygen. They also act as natural air filters, trapping dust and particulate matter

Authors

Newsletter

Most viewed

Don't Miss

Integrasi RDTR ke OSS Jadi Prioritas Kementerian ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan…

Sertipikasi Tanah Wakaf di Kaltim Baru 21%, Pemerintah Targetkan Dua Tahun Selesai

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan…